Rabu, 23 Desember 2020

PRODUK MUNAS II IKAUT 2008








Keputusan Musyawarah Nasional Ke II IKAUT Tahun 2008 Nomor : 02/MUNAS II/IKAUT/2008 Tentang : Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat IKA UT Periode 2001-2005 dan 2006-2008 Menimbang : Bahwa untuk kelangsungan jalannya organisasi IKAUT, dipandang perlu diselenggarakan MUNAS Ke II IKAUT tahun 2008. Mengingat : Telah terselenggaranya MUNAS Ke II IKAUT tahun 2008 pada tanggal 25 Agustus 2008. Memutuskan: Pertama : Menerima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat IKAUT periode 2001-2005 dan 2006-2008. Kedua : Memberikan Penghargaaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pengurus Pusat IKAUT periode 2001-2005 dan 2006-2008 yang telah melaksanakan seluruh program kepengurusannya serta telah menghantarkan terlaksananya MUNAS KE II IKAUT tahun 2008. Ketiga : Menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pengurus Pusat IKAUT periode 2001-2005 dan 2006-2008 atas kerja keras serta partisipasinya dalam mempersiapkan MUNAS IKAUT tahun 2008. Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta Pada Tanggal 25 Agustus 2008 MUNAS KE II IKAUT 2008 Pimpinan Sidang ttd. Drs. Darsana Setiawan,M.Si Ketua (Ketua IKAUT Jakarta) ttd. Habibul Badawi,S.IP Sekretaris (Sekretaris IKAUT Mataram) ttd. Drs. Tri Mei Riyadi Anggota (Ketua IKAUT Banjarmasin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar