Keputusan Musyawarah Nasional Ke II
IKAUT Tahun 2008
Nomor : 02/MUNAS II/IKAUT/2008
Tentang :
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat
IKA UT Periode 2001-2005 dan 2006-2008
Menimbang : Bahwa untuk kelangsungan jalannya organisasi IKAUT, dipandang perlu diselenggarakan MUNAS Ke II IKAUT tahun 2008.
Mengingat : Telah terselenggaranya MUNAS Ke II IKAUT tahun 2008 pada tanggal 25 Agustus 2008.
Memutuskan:
Pertama : Menerima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat IKAUT periode 2001-2005 dan 2006-2008.
Kedua : Memberikan Penghargaaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pengurus Pusat IKAUT periode 2001-2005 dan 2006-2008 yang telah melaksanakan seluruh program kepengurusannya serta telah menghantarkan terlaksananya MUNAS KE II IKAUT tahun 2008.
Ketiga : Menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pengurus Pusat IKAUT periode 2001-2005 dan 2006-2008 atas kerja keras serta partisipasinya dalam mempersiapkan MUNAS IKAUT tahun 2008.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada Tanggal 25 Agustus 2008
MUNAS KE II IKAUT 2008
Pimpinan Sidang
ttd.
Drs. Darsana Setiawan,M.Si
Ketua (Ketua IKAUT Jakarta)
ttd.
Habibul Badawi,S.IP
Sekretaris (Sekretaris IKAUT Mataram)
ttd.
Drs. Tri Mei Riyadi
Anggota (Ketua IKAUT Banjarmasin)
Forum interaksi virtual antar alumni Unversitas Terbuka, tanpa batas tempat, ruang dan waktu dapat saling terhubung kapan saja, dimanapun berada. Dikelola Bidang Pengembangan Informasi Teknologi dan Komunikasi IKAUT. Kontak Pengurus melalui email : ikaut.alumni.ut@gmail.com atau melalui Face book : Kusuka Iptek
Rabu, 23 Desember 2020
PRODUK MUNAS II IKAUT 2008
Keputusan Musyawarah Nasional Ke II
IKAUT Tahun 2008
Nomor : 02/MUNAS II/IKAUT/2008
Tentang :
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat
IKA UT Periode 2001-2005 dan 2006-2008
Menimbang : Bahwa untuk kelangsungan jalannya organisasi IKAUT, dipandang perlu diselenggarakan MUNAS Ke II IKAUT tahun 2008.
Mengingat : Telah terselenggaranya MUNAS Ke II IKAUT tahun 2008 pada tanggal 25 Agustus 2008.
Memutuskan:
Pertama : Menerima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat IKAUT periode 2001-2005 dan 2006-2008.
Kedua : Memberikan Penghargaaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pengurus Pusat IKAUT periode 2001-2005 dan 2006-2008 yang telah melaksanakan seluruh program kepengurusannya serta telah menghantarkan terlaksananya MUNAS KE II IKAUT tahun 2008.
Ketiga : Menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pengurus Pusat IKAUT periode 2001-2005 dan 2006-2008 atas kerja keras serta partisipasinya dalam mempersiapkan MUNAS IKAUT tahun 2008.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada Tanggal 25 Agustus 2008
MUNAS KE II IKAUT 2008
Pimpinan Sidang
ttd.
Drs. Darsana Setiawan,M.Si
Ketua (Ketua IKAUT Jakarta)
ttd.
Habibul Badawi,S.IP
Sekretaris (Sekretaris IKAUT Mataram)
ttd.
Drs. Tri Mei Riyadi
Anggota (Ketua IKAUT Banjarmasin)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar